- Maluku Targetindo – Menyikapi proses perekrutan PANWASLU se kabupaten Seram bagian barat yang dilakukan oleh BAWASLU SBB terhitung Mulai tgl 21 hingga 27 September 2022 dan selanjutnya pengumuman Hasil seleksi administrasi berlangsung tanggal 12 Oktober 2022 di Nilai menabrak aturan dan asal asalan.
Lewat rilisan dari via WA, AM menyatakan ada peserta seleksi yang memenuhi semua persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku namun tidak lulus tanpa ada alasan yang jelas. Lebih aneh dan lucunya ada peserta yang terdaftar sebagai salah satu Anggota partai politik hal itu terlihat jelas pada Sistem Informasi Partai Politik ( SIPOL ). 15/10/22.
Selain Masyarakat yg tidak mau menyebut namanya bahwa Namun yang bersangkutan oleh BAWASLU Kabupaten Seram bagian barat dinyatakan lulus seleksi administrasi meskipun pada esok harinya baru ada klarifikasi dari yang bersangkutan setelah Pleno penetapan telah usai yang di umumkan pada tanggal 12 Oktober 2022.
Kami meminta kepada BAWASLU Provinsi Maluku untuk segera memanggil Pokja dalam hal ini Komisioner kabupaten Seram bagian untuk dimintai penjelasan Serta di evaluasi dan bila ada temuan melanggar ketentuan yang berlaku maka segera di proses hukum ke DKPP. Kami menilai dan kami menduga Proses perekrutan PANWASLU Seram bagian barat oleh Bawaslu setempat terlalu banyak mengandung unsur diskriminatif dengan meniadakan kemampuan Serta kecakapan tapi Lebih mengutamakan pendekatan emosional. Yang meliputi saudara dekat, teman dekat bahkan asal satu kampung.
Semoga suara kami ini di dengar dan disikapi oleh Bawaslu provinsi Maluku. Bila masalah ini tidak di indahkan maka kami cukup meragukan Bawaslu yang tugasnya sebagai wasit demokrasi tapi bertingkah sebagai sebagai pemain Demokrasi. Ada banyak masalah yang kami duga di lakukan oleh Bawaslu kabupaten Seram bagian barat. Yang kami jelaskan hanya bagian terkecil daripada sekian banyak masalah lain yang kami duga sengaja untuk ditutup tutupi.
TGS


