Maluku Targetindo,-Puluhan Mahasiswa Kabupaten Buru melakukan aksi Demonstarsi didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku, meminta Kejati Maluku Periksa Syaiun Hentihu dalam kasus lampu jalan Kab. Buru Tahun 2019.
Mahasiswa Kecamatan Batabual Meminta Kepada Kejati Maluku agar mendesak Bupati Kabupaten Buru untuk jangan main-main dengan kasus lampu jalan, kamis 24/6

Mereka juga meminta untuk segera menangkap Syaiun Hentihu karena dialah yang menjadi aktor penyalagunaan lampu jalan di 82 Desa yang ada di Kabupaten Buru.
Mewakili Kepala Kejati Maluku, Wahyudi mengatakan Kejaksaan Tinggi Maluku akan membek-up dan menspurtor dalam penanganan tuntutan masalah ini. Tendasnya
“Saya berharap kepada Mahasiswa asal Kabupaten Buru, agar kita sama-sama mengawal masalah ini sampai selesai” harap Wahyudi.

Lanjut Wahyudi, saat ini sudah dalam proses tahap penyelidikan. Dirinya juga berharap akar Mahasiswa Kab. Buru tidak menerima isu liar yang tidak dipertanggung jawabkan dan tetap konstiten.
Sebagai Orator Aksi, Rauf Wabula juga menyampaikan, selain dari Syaiun Hentihu yang di periksa, suplayernya, aktor dan majikannya juga harus diperiksa, dan Untuk memusnakan kejahatan, lanjut Rauf, harus memulai dari akarnya rumputnya. (R01)


