Maluku.Targetindo.- Dugaan Kasus penyalagunaan anggaran ADD/DD. Tim Pemantau Keuangan Negara laporkan Empat Desa asal Kabupaten Seram Bagian Barat ke Diskrimsus Polda Maluku. 22/2/22.
Empat Desa yang di laporkan tersebut yakni Desa Lokki, Desa Waesala, Desa Murnaten dan Desa Niwelehu.
Ketua PKN Kota Ambon
Gerlop Hogendorp menuturkan bahwa PKN Kota Ambon dan PKN Kab. SBB telah membawa laporan dugaan penyalagunaan anggaran ADD/DD empat Desa tersebut ke Diskrimsus Polda Maluku. Laporan yang di bawah terkait dengan hasil temuan Tim PKN saat di investigasi ke lokasi.

“Laporan Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kota Ambon dan Kab. SBB berawal dari laporan masyarakat empat Desa yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat.” Terang Gerlop.
Lanjut Gerlop, setelah empat Desa dilaporkan diharapkan kepada seluruh pemerintah Desa penjabat atau kepala Desa yang lain agar lebih berhati hati dalam penggunaan uang ADD/DD dan di minta perlu adanya keterbukaan informasi publik sesuai perintah UU no 14 tahun 2008 .
“Terutama yang lebih di ingatkan adalah Penjabat atau Kepala Desa yang suka membuat laporan fiktif . Karena, jika tidak berhati hati dalam penggunaan anggaran ADD/DD maka suda tentu saudara akang berhadapan dengan Hukum,”tuturnya.
Dikatakan pula, lewat kesempatan ini juga kami dari tim PKN sampaikan kepada seluruh masyarakat jika menemukan kepala Desa yang di duga ada indikasi segera di laporkan untuk di tindak lanjuti. SOP lembaga PKN Terus Mencari Menemukan dan Melaporkan.


