Maluku Targetindo, – Sudah Tiga tahun mulai tahun 2018 sampai tahun 2021 Kasus Penyuapan LPJ Bupati Kab. SBB bungkam tanpa kabar berita. Polres Seram Bagian Barat merupakan salah satu Institusi Kepolisian yang memberikan tugas oleh Negara lewat UU untuk menegakan Hukum harus bertanggung jawab atas diamnya kasus yang telah mencederai dan mencoreng nama baik sistem berdemokrasi di Kabupaten Seram Bagian barat. Selasa, 22/06
Vidio Pengakuan Hendrik seriholo (Jubir Fraksi Golkar) adalah bukti kuat yang harus digunakan oleh pihak kepolisian untuk memberantas kasus ini. Lantas sampai saat ini kpolisian seram barat tidak berhasil dan bahkan bungkam dalam mengusut kasus ini. ujar Rais Tuhuteru
“Polres SBB harus bertanggung jawab atas bungkamnya kasus ini, masalah mengapa sampai saat ini kasus ini belum juga selesai”
Lanjut Rais, Apakah pihak Polres SBB kekurangan bukti kuat untuk melalukan pengusutan dan menyelesaikan kasus Suap ini? lalu bagaimana dengan Pengakuan Hendri seriholo, apakah pengakuan itu tidak terlalu kuat untuk membuktikan kita sebagai bukti?
Bahkan sudah ada laporan dari LSM pada bulan mei 2020 yang telah di masukan ke pihak Polres SBB mengenai kasus suap LPJ Bupati namun, sampai saat ini laporan itu belum juga dieksekusi.
“Sudah ada LSM yang membuat laporan dan bahkan sudah diterima langsung oleh pihak Polres pada bulan mei 2020 kemarin terakit dengan kasus suap lpj bupati, tapi surat laporan itu tidak dieksekusi bahakan perkembangannya pun sampai hari ini tidak ada sama sekali” tegasnya (R01)


