Maluku targetindo- Presiden RI Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tanggal 3 september 2022 dengan jenis minyak pertalite Dari Rp 7.650 Menjadi Rp 10.000 per-liter, Solar Dari Rp 5.150 Menjadi Rp 6.800 per-liter dan pertamax Dari Rp 12.500 Menjadi Rp 14.500 Per-liter.
Sekjend Dewan Perwakilan Mahasiswa Polnam Harin Nurlette, Menyampaikan Bahwa kebijakan Pemerintah Terkait Kenaikan harga BBM sangat Merugikan masyarakat.
Lanjut Nurlette, ditengah situasi ekonomi yang belum pulih akibat pandemi covid-19 Selama dua tahun ini Pemerintah tidak sepatutnya mengeluarkan kebijakan yang dianggap tidak pro terhadap masyarakat. 3/9/22
Kenaikan Harga BBM, Sekjend Dewan Perwakilan Mahasiswa Politeknik Negeri Ambon lewat rilisannya melalui via WA Kepada Media Maluku Targetindo, Menilai bersubsidi memiliki multiplier effect seperti inflasi yang tinggi dan ini Juga dapat dianggap Akan Mengganggu Perputaran Roda Ekonomi Dalam Sektor-sektor Strategis dan Lebih menghambat Upaya Pemulihan Ekonomi Serta turunnya daya beli masyarakat dan meningkatnya Jumlah kemiskinan Di Indonesia.
Pemerintah seharusnya fokus untuk menangani masalah penyalahgunaan dan penerima manfaat BBM bersubsidi di Negeri Ini karena dinilai bahwa Selama ini sudah menjadi rahasia umum Pemerintah bahwa terdapat banyak Praktik mafia BBM bersubsidi yang sangat merugikan rakyat, tapi negara tidak Pernah merespon persoalan tersebut, Hal Ini yg Seharusnya Pemerintah Memperhatikan Bukan Mengambil Kebijakan Menaikkan Harga Bahan Bakar Minyak.


