Maluku.Targetindo,- Badan Perencanaan Pembangunan Daera (Bappeda-Litbang) dan Direktur Jendral Kebudayaan mamembuat Kajian terkait pembangnan Benteng Viktoria.
Dasar dari proses pembebasan lahan dan repitalisasi harus membutuhkan kajian. Kita dan tim teknis dari Kementrian Kebudayaan sudah mempasilitasi dan sambil menunggu proses itu baru kita star lagi. Ujar Kepala Bappeda Litbang, Enrico Rudolf Matitaputty kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu 23/6.
“Lanjut Matitaputty, Proses tahap satu dan dua tentang permintaan dukungan dan sosialisai lahan tanah sudah selesai”
Dirinya menambahkan, Tanah yang disiapkan untuk pemindahan yang bertempat di Tawiri dengan terget ukuran yang dibutuhkan 60 sampai 80 hektar dan nantinya selesai dibangun mereka dipindahkan baru bisa melakukan rebitalisasi.
Proses pembangunan Lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun berapa jumlah anggarannya nanti selesai dari hasil kajian baru bisa ditetapkan. Tutup Matitaputty. (R01)


