Oleh : Ardi Septian Labalawa (Ketua Umum IMM Cabang Kota Ambon)
Sejarah sudah mencatat hampir seluruh penjuru Eropa diantaranya negeri-negeri dengan industri moderen seperti Inggris, Jerman, Belgia, swiss dan Prancis awal mula kesadaran atas kebangkitan, semangat kaum buruh jikalau berjuang sudah barang tentu akan mengakibatkan perubahan yang signifikan dalam tatanan sosial. Terlihat diberbagai revolusi diantaranya revolusi Rusia, revolusi Spanyol, revolusi Kuba, revolusi Meksiko, Perang dunia II ini awal mula dari pada catatan tentang hidup dan berjuang ini juga merupakan teori Anarko-sindikalis yang di pakai oleh kaum buruh.
Pada tahun 1848 dan 1851 kaum buruh yang gagal secara serentak dan sangat terpuruk diakibatkan penumpukan, pertumbuhan harta kekayaan borjuasi dan pasangan wajib miskin seluruh dunia itu menjadi catatan kelam. Namun di seluruh Eropa sebagai negara industri modern mulai bergerak dengan asosiasi-asosiasi buruh yang terdorong untuk lebih maju oleh individu-individu yang cerdas, giat dan serta berkeyakinan tinggi penuh semangat yang tak padam, mereka berkumpul secara individu-individu dari kaum buruh bahwa masih ada perubahan besar sehingga pada tahun 1864 tepatnya dilondon mereka kaum buruh membentuk solidaritas Internasionale.
Dalam mengenal sejarah kaum buruh Amerika Serikat mereka bukan sekelompok orang yang berpartai politik, ataupun kepala negara. Namun mereka yang terkonsolidasi dengan baik sebagai kelas pekerja, adapun seorang pekerja yang mengaktualisasikan tenaganya hanyalah bahwa dia sudah berkerja keras setengah mati dan pekerjaan yang membunuhnya pelan-pelan ini hanya memberi upah tak seberapa hingga hampir dia tak bisa menafkahi anak-istrinya dan hanya memperkaya majikannya, semua itu berarti bahwa sang majikan adalah pengeksploitasi yang kejam, penindas yang tak kenal lelah, orang yang memperalat dirinya seperti budak.
Maka ketika hal ini sudah menjadi kebiasaan para majikan dalam perusahaan tertentu mengakibatkan pemberontakan yang terjadi permogokan buruh di suatu wilayah yang bekerja di bidang yang sama mempunyai keinginan sama menuntut majikan untuk menaikkan upah atau mengurangi jam kerja, watak eksploitasi bentuk penindasan kepada kaum buruh sendiri. Sehingga aksi demonstrasi besar-besaran serikat buruh di Amerika Serikat pada 1 Mei 1886, Aksi buruh itu menuntut pemberlakuan sistem 8 jam kerja per harinya.
Sejarah Buruh Indonesia sendiri tidak bisa dilepaskan dari sosok Marsinah seorang aktivis buruh perempuan yang cerdas, berani, gigih dalam memperjuangkan hak buruh, selalu menjadi orang terdepan seusianya yang 24 tahun itu, maka dalam melakukan aksinya pada 3 Mei 1993, sebanyak 150 buruh dari total 200 buruh yang bekerja di pabrik arloji itu melakukan aksi mogok kerja, buah dari perjuangan pun didapatkan namun yang terjadi kepada Marsinah dalam melancarkan pertemuan berikutnya tetapi kemudian dikabarkan menghilang dan ditemukan tewas pada 8 Mei 1998. Sejarah ini menjadi semangat kaum buruh di Indonesia.
Ancaman Covid 19 Terhadap Buruh
Covid 19 merupakan ancaman untuk semua sektor kehidupan masyarakat, kehilangan pekerjaan, lowongan pekerjaan yang kurang antara harapan bekerja atau memikirkan tentang hidup akibat virus Corona, pemotongan gaji dan lain-lain. Virus Corona mengakibatkan berjutaan orang meninggal hampir seluruh dunia. Nah bagaimana dengan nasib kaum buruh saat ini? Seperti yang diketahui bersama bahwa yang bekerja diperusahaan bisa terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diakibatkan dari pada Covid19 sendiri.
Di Indonesia sektor ketenagakerjaan selama pandemi terjadi catat dari data kementerian ketenaga kerjaan 1.792.108 juta buruh di Indonesia dirumahkan atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (Baca Tirto.id) Situasi perburuhan yang bekerja pada jenis pekerjaan tersebut harus menerima konsekuensi terhadap dampak covid 19. Buruh-buruh tersebut mau tidak mau menerima upah yang lebih kecil ataupun besar tergantung pada kondisi perusahaan ditengah menghadapi Covid 19 tersebut.
Oleh karena itu, pada suatu jenis pekerjaan, kondisi buruh kadang lebih buruk tanpa serta merta mempengaruhi buruh pada jenis pekerjaan yang lain akibat virus Corona ini. Namun situasi demikian tidak boleh dibiarkan begitu saja harus ada upaya yang serius dari pada pemerintah untuk lebih perhatian terhadap kondisi buruh.
Selamat Hari Buruh 1 Mai 2021.


