Kunjungan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Seram Bagian Barat MJ Tutupoho didampingi oleh PJ Kades Tonu Jaya untuk mensosialisasi program rumah tidak layak dihuni. Minggu 28/03/2021
Rumah merupakan kebutuhan dasar dalam melaksanakan peran sosial bagi anggota keluarga. Fakir miskin pun membutuhkan rumah yang layak dan nyaman. Hal ini membawa implikasi pada kebijakan sosial melalui Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni.
Program rehab RTLH merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kondisi masyarakat, terutama Masyarakat yang Berpenghasilan Rendah agar dapat membangun rumah menjadi rumah yang nyaman dan layak huni, melalui kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Ini sebuah terobosan baru yang merupakan rasakan oleh masyarakat Desa Tonu Jaya, disela sela sosialisasi tersebut, masyarakat berharap dengan sungguh-sungguh kepada pemerintah Daerah dan seluruh jajarannya agar bantuan perbaikan rumah tidak layak huni tersebut jangan salah sasaran sehingga ada asas Manfaat bagi keluarga yang betul-Betul membutuhkannya sebagai sarana dan prasarana untuk menanunginya. Ujar Tutupoho
Ketua BPD Desa Tonu Jaya Kardi La Unga lewat telepon kepada maluku.targetindo menyampaikan bahwa, Dengan adanya kunjungan Kadis tersebut mudah mudahan dalam waktu dekat, semoga apa yang di sampaikan melalui program sosialisasi rumah tidak layak huni ini bisa terwujud, dan apa bila terwujud. Maka baru pertama kali di Pulau Kelang.
Ketua BPD juga berharap, bantuan rehab Peningkatan Kualitas RTLH dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan sebaik-baiknya. Program agar tersebut akan diteruskan di tahun-tahun mendatang untuk kemajuan Desa.
Tandasnya. (TS)


