Maluku.Targetindo.com Ambon- Dinamika Yang Terjadi pada Musyawarah Cabang Ke XI Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Yang digelar di SD Muhammadiyah Ambon pada hari rabu Sampai jumat (02/04) Lalu dengan menetapkan Hamja Loilatu sebagai formatur Ketua Cabang IMM Kota Ambon, para Pimpinan Komisariat (PK) mengambil sikap bahwa Hamja loilatu yang tetap sebagai ketua di nilai gagal sehingga pernyataan inkonstitusional.
Pengambilan sikap ini disampaikan secara terbuka kepada media Maluku.targetindo.com usai sholat ashar di Mesjid Al-fatah Ambon dan disaksikan lansung oleh puluhan kader IMM setelah melakukan aksi galang dana untuk korban banjir di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Senin 05/04
“Para Pimpinan Komisariat (PK) IMM ini dengan menyatakan bahwa sikap, kami memberikan pilihan penuh Immawan Ardi Septian Labalawa sebagai pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon dan kami mengklarifikasi atas kemenangan Hamja Loilatu bahwa sahnya yang di klaim Ketua Cabang IMM Kota Ambon itu adalah ilegal “.
PK IMM ini, karena yang mengusung Immawan Hamja Lailatu itu berasal dari Pimpinan-pimpinan Komisariat yang ilegal, SKnya tidak dikeluarkan langsung oleh Karateker Cabang sesuai dengan mandat yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku.
Ridis Kasman Alor selaku Ketua Komisariat Fakultas Syariah IAIN Ambon mengklarifikasikan bahwa dukungan Hamja Lailatu dengan jumlah hanya 12 Komisariat yang di akui oleh DPD IMM Maluku dan memberikan SK melalui Karateker Cabang Kota Ambon itu hanya 12 Komisariat. Kata Ridis
Lanjutnya, namun hari ini mereka mengklaim bahwa ada 14 Komisariat dan 12 Komisariat memberikan dukungan kepada Immawan Hamja Loilatu yang di sebarkan melalui media online dan status-status di Facebook itu Hoax. Mengapa demikian, itu tidak sesuai dengan hasil Musyawarah Pimpinan DPD IMM Maluku dan seluruh pimpinan komisariat kota Ambon. Pungkas Ketua Komisariat Syariah IAIN Ambon.
Maka dari itu, yang perlu kami sampaikan di arena Musyawarah yang disahkan itu hanya 12 Komisariat, tetapi sampai di dalam arena musyawarah itu ada 16 Komisariat dimana, 12 dari Unipati, 4 dari Darusalam dan 3 dari IAIN maka saya akan klarifikasi bawah DPD sendiri kalau hanya ada 12 Komisariat yang sah dan diketahui oleh salah satu pengurus DPD Aleka Souwakil tapi tidak mengklarifikasi di arena maka kemenangan Hamja gagal secara Hukum. Terang Kekom Syariah.
Pimpinan Komisariat yang
hadir di antaranya Ketua Komisariat Fakultas Hukum Unipatti, Sekretaris Komisariat FKIP Unpatti, Ketua Komisariat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpati, Ketua Komisariat Sejajaran Darusalam, Sekretaris Komisariat Fakultas Tarbiyah dan Ketua Komisariat Fakultas Syariah IAIN Ambon) Tutup (UT)


